Pages

Tuesday, June 16, 2009

Ekonomi Syariah

Nulis di blog ini lagi ah...., baru saja saya menonton acara di TV (semua TV sekarang lagi sibuk meliput kampanye PILPRES so terpaksa dech...nonton acara dialog antar Tim sukses bahas arah ekonomi Indonesia), bukannya saya ingin mengomentari dan bergabung dengan acara saling serang, kritik, tuding-menuding, adu argumen, dagangan kecap No 1 dan lain-lain semua (ehhhhh..kok ngelantur....nich...jadi kemana-kemana).....

Intinya dari menonton acara tersebut saya mendapat ide mengenai arah ekonomi bangsa Indonesia ini(maaf ya kalo salah nulis dan salah pendapat...harap maklum saya bukan ahli, pakar ato bahkan maha guru ekonomi.... saya hanyalah manusia biasa...yang ingin menyampaikan unek-unek dan ditulis dan blog ini). Ide yang saya maksud adalah ide mengenai Ekonomi Syariah.

Selama ini sering orang sering gembar-gembor tentang ekonomi syariah, ekonomi kerakyatan, ekonomi kapitalis, neo liberalis, komunis dan lain-lain yang serba is..is..is...issss.....Sebenarnya apa sich tentang semua itu? berkitan dengan itulah mungkin para tim sukses itu saling serang dan saling klaim bahwa sistem ekonomi yang dianut oleh para capres dukungan merakalah yang terbaik....eh kok kembali ke masalah kampanye capres lagi.... maaf ya...udah ngelantur...

Sekilas tentang ekonomi syariah.... berdasarkan penelusuran saya ditempat mbah google terdapat beberapa pembahasan mengenai ekonomi syariah, salah satu yang saya ambil adalah dari tempat wikipedia, Ekonomi Syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda jauh atau bertolak belakang dengan ekonomi kapitalis yang mengedepankan pada individual, sosialis yang menyerahkan sepunuhnya pada warganya maupun komunis yang cenderung ekonomi ekstrim.

Ekonomi syariah ini sering dipahami atau disebut juga dengan sistem ekonomi koperasi, numun bukan berarti sistem ekonomi koperasi pasti ekonomi syariah, karena dalam ekonomi syariah ada 7 pantangan yang harus dihindari dalam setiap usaha dan ini harus dipegang sebagai pantangan moral bisnis (moral hazard).

Pertama, maysir yaitu segala bentuk spekulasi judi (gambling) yang mematikan sektor riil dan tidak produktif.

Kedua, asusila yaitu praktik usaha yang melanggar kesusilaan dan norma social.

Ketiga, goror yaitu segala transaksi yang tidak transparan dan tidak jelas sehingga berpotensi merugikan salah satu pihak.

Keempat, haram yaitu objek transaksi dan proyek usaha yang diharamkan syariah.

Kelima, riba yaitu segala bentuk distorsi mata uang menjadi komoditas dengan mengenakan tambahan (bunga) pada transaksi kredit atau pinjaman dan pertukaran/barter lebih antar barang ribawi sejenis. Pelarangan riba ini mendorong usaha yang berbasis kemitraan dan kenormalan bisnis, disamping menghindari praktik pemerasan, eksploitasi dan pendzaliman oleh pihak yang memiliki posisi tawar tinggi terhadap pihak yang berposisi tawar rendah.

Keenam, ihtikar yaitu penimbunan dan monopoli barang dan jasa untuk tujuan permainan harga.

Ketujuh, berbahaya yaitu segala bentuk transaksi dan usaha yang membahayakan individu maupun masyarakat serta bertentangan dengan maslahat dalam maqashid syari’ah.

Dalam ekonomi syariah terdapat pula 7 nilai syariah dalam dalam menjalankan usaha. Pertama, shiddiq yang mencerminkan kejujuran, akurasi dan akuntabilitas. Kedua, istiqamah yang mencerminkan konsistensi, komitmen dan loyalitas. Ketiga, tabligh yang mencerminkan transparansi, kontrol, edukatif, dan komunikatif. Keempat, amanah yang mencerminkan kepercayaan, integritas, reputasi, dan kredibelitas. Kelima, fathanah yang mencerminkan etos profesional, kompeten, kreatif, inovatif. Keenam, ri’ayah yang mencerminkan semangat solidaritas, empati, kepedulian, awareness. Ketujuh, mas’uliyah yang mencerminkan responsibilitas. Koperasi syari’ah sangat strategis dalam mengembangkan sumberdaya dan mendistribusikannya secara adil. Karena, mengeluarkan harta (asset) untuk diputar, diusahakan, dan diinvestasikan secara halal adalah kewajiban syariah. Uang dan harta bukan untuk ditimbun. membuat aset nganggur (idle) sama dengan memubadzirkan nikmat Allah dan tidak mensyukurinya.

Sampai dengan saat ini, sayapun masih bingung mengenai sistem ekonomi yang dianut oleh pemerintah kita, dibilang kapitalis dg faham neoliberalis ngga juga.... dibilang ekonomi syariah.....ngga juga,

TAPI.....APAPUN SISTEMNYA....YANG TERPENTING.....RAKYAT SEJAHTERA,MAKMUR, AMAN DAN SENTOUSA........

Saya bukanlah ahli ekonomi.....semoga bermanfaat...
sumber: wikipedia, masyarakat ekonomi syariah, dan dakwatuna.com

No comments:

Post a Comment