Pemilu legislatif Indonesia, sudah berlalu, ada yang senang dan puas dengan hasil pemilu ini, ada pula yang merasa tidak senang dan tidak puas. Hal tersebut menurut saya adalah wajar-wajar saja, inilah alam Demokrasi Indonesia yang harus kita junjung tinggi untuk kebaikan di masa yang akan datang.
Perlu disadari oleh bangsa ini adalah melanjutkan Cita-Cita perjuangan para pendiri bangsa dengan mengisi kemerdekaan untuk memajukan dan memakmurkan rakyat Indonesia. Banyak sekali para ahli politik, hukum, ekonomi dan lain sebagainya berbicara mengenai konsep untuk memajukan dan mensejahterakan bangsa ini, namun mereka mungkin lupa akan konsep Wawasan Nusantara.
Salah satu persyaratan mutlak yang harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Tuesday, June 2, 2009
Wawasan Nusantara
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment