Pages

Tuesday, June 9, 2009

Ketahanan Nasional dan Keimigrasian

Berbicara mengenai konsep ketahanan nasional, kita sering mempertanyakan apakah konsep tersebut masih cukup relevan untuk diangkat pada era reformasi ini. Pertanyaan mengenai relevansi konsep ketahanan nasional itu muncul karena pada masa lalu pada konsep itu dinilai hanya merupakan jargon politis yang dipakai sebagai alasan pembenaran tindakan pemerintah yang represif dalam mengontrol masyarakat, yang dijabarkan dengan kalimat “demi keamanan dan stabilitas nasional.” Namun, kita melihat bahwa euphoria reformasi ternyata memicu semangat kebebasan berekspresi yang berlebihan sehingga kontrol terhadap masyarakat itu sendiri menjadi bias. Maka, harus diakui bahwa konsep ketahanan nasional masih diperlukan dalam era reformasi ini.

Konsep Ketahanan nasional suatu bangsa dan negara di latar belakangi oleh:

  • Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya;
  • Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar;
  • Ketahanan suatu bangsa untuk tetap jaya .


Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, bangsa Indonesia menghadapi berbagai bentuk gangguan keamanan. Disamping gangguan keamanan dalam bentuk kejahatan yang bersifat konvensional (ordinary crimes) dan yang menyangkut kekayaan negara, seperti keuangan negara (korupsi), kekayaan hasil laut (illegal fishing) dan hasil hutan (illegal loging), kita harus menghadapi kejahatan lintas negara (transnational crimes). Lebih dari itu bangsa kita juga mengalami keamanan yang cukup mengganggu sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam bentuk peledakan bom (terror), kerusuhan massa, konflik sosial dan gerakan separatis/pemberontakan bersenjata (gangguan berimplikasi kontijensi). Gangguan yang termasuk kelompok kejahatan lintas negara yang menonjol adalah terorisme/pemboman. Selama tahun 1999-2003 tercatat 191 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 272. Berkenaan dengan peledakan bom, masalah dan sekaligus prestasi internasional yang patut dicatat adalah kasus bom Bali yang menelan korban 184 orang. Oleh karena itu perlu kiranya kita kembali untuk memahami akan arti pentingnya ketahanan nasional.

Pengertian konsepsi ketahanan nasional adalah Konsep pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan serasi dalam kehidupan nasional, yang melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi, dan wawasan nasional dengan metode astagatra .
Pada dasarnya yang dimaksud dengan ketahanan nasional di bidang pertahanan dan keamanan nasional yaitu: Kondisi dinamis bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi ATHG baik yang datang dari luar ataupundari dalam, yang langsung atau tidak langsung membahayakan kelangsungan pertahanan dan keamanan bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .

Ketahanan nasional di bidang pertahanan dan keamanan merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan pertahanan dan keamanan di dalam kehidupan nasional bangsa Indonesia. Konsepsi itu berisi petunjuk tentang cara mengatur dan menyelenggarakan aspek pertahanan dan keamanan sehingga didapat kemampuan yang maksimal dalam mengatasi ATHG yang muncul, dengan tujuan untuk melindungi kepentingan nasional.

Untuk itu diperlukan pengaturan, penyelenggaraan,dan pengendalian pertahanan dan keamanan atas kedaulatan wilayah negara melalui kerjasama yang sinergis dari semua instrumen negara, termasuk di dalamnya instrumen keimigrasian.

Pengertian mengenai Keimigrasian diatur dalam UU. No. 9 th. 1992 pasal 1 adalah hal-ikhwal lalu-lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesai dan pengawasan orang asing di wilayah Republik Indonesia. Dari pengertian tersebut kita melihat adanya pengaturan keluar masuk wilayah Indonesia yang ditujukan baik kepada orang asing maupun orang indonesia. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi dampak negatif dari adanya peningkatan mobilitas manusia khususnya orang asing dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap keamanan dan ketahanan nasional. Inilah arti pentingnya instrumen keimigrasian dari aspek pertahanan dan keamanan nasional.

No comments:

Post a Comment